Dalam perkembangan terkini dunia perjudian, judi online semakin tumbuh pesat, dengan transaksi global diperkirakan mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh akses yang luas ke platform digital serta berbagai metode pembayaran yang mempermudah transaksi. Di Indonesia, judi online juga menjadi perhatian serius pemerintah, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperketat pengawasan dan memblokir situs-situs yang berasal dari negara seperti Filipina dan Kamboja. Hal ini dilakukan untuk memutus akses judi ilegal yang dianggap merugikan masyarakat dan rawan menyebabkan kecanduan
.
Selain itu, upaya pemberantasan ini dilengkapi dengan pembentukan satuan tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo, yang melibatkan Kominfo dan kepolisian untuk menangani kasus-kasus perjudian online di Indonesia. Pihak berwenang juga mengakui tantangan besar dalam memberantas perjudian online, karena ekosistemnya yang terus beradaptasi dengan teknologi terbaru, seperti penggunaan VPN dan dompet digital yang sulit dilacak
.
Beberapa negara, termasuk China dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, juga berupaya mengontrol penyebaran perjudian online, namun tantangannya tetap besar karena sebagian situs tersebut terus berpindah lokasi server dan modus operandi mereka.